Pernah di satu diskusi dengan salah satu alumni Fisipol UGM. Sekitar dua tahun lalu, bisa jadi saat aku masih bau kencur, aku ingin meminjam buku dari alumni tersebut. Namun, beliau, menolak dengan alasan jarak lokasi kita terlampau jauh dan itu memiliki resiko besar untuk hilang. Lantas, aku dengan kurang sopannya merayu agar ikhlaskan saja buku itu untuk aku. Ya, karena kepercayaan ku adalah Islam. Yang mana, terdapat definisi amal jariah. Jadilah, aku menilai jika buku alumni ku terseut hilang atau tidak, akan mendapat pahala karena itu diniatkan sebagai amal jariah. Berikutnya alumni tersebut berargumen, hanya orang bodoh yang memberikan bukunya pada orang lain.
Sebagi seorag muslim tentu saya tercengang dengan jawaban alumni tersebut. Selang dua tahun, dan sekarang saya berada di posisi mahasiswa tua. Barulah saya mengamini argumen alumni saya. Hingga saat ini bisa jadi ada lebih dari satu buku dengan pengarang yang luar biasa yang saya berikan pada teman saya dengan cuma-cuma. Dan sialnya, kini saya sangat membutuhkan buku itu untuk referensi.
Silakan disimpulkan, dimaknai, dan diambil hikmahnya sendiri-sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar