Kamis, 06 September 2012

Re-freshing Pemikiran Islam

1. Islam Metode Kehidupan yang Khas.
2. Allah Benar-Benar Ada, Eksistensinya Bisa Dijangkau, Bukan Pemikiran Khayali Dalam Otak. Analogi pesawat terbang.
3. Ideologi (mabda')
4. Parameter Perbuatan
5. Naluri Beragama
6. Fardhu Kifayah Merupakan Kewajiban Bagi Setiap Muslim
7. Laa Ilaaha Illallah berarti Tidak Ada yang Berhak Disembah Selain Allah.
8. Rezeki Semata-mata Ditangan Allah
9. Iman Terhadap Hukum Syara' Mewajibkan Terikat dengan Hukum Islam
10. Tidak terjadi Kematian Kecuali dengan Sampainya Ajal.
11. Jihad Diwajibkan atas Seluruh Kaum Muslimin
12. Hukum Syara'
13. Pendapat yang Digali oleh Seorang Mujtahid adalah Hukum Syara'
14. Hukum Asal Perbuatan Manusia adalah Terikat dengan Hukum Syara', Bukan Mubah atau Haram.
15. Hukum Asal segala Benda adalah Ibahah (Halal)
16. Hukum Syara' Tidak Berubah arena Perubahan Masa dan Tempat.
17. Perintah dan Bentuk Kata Kerja Perintah
18. Hukum Syara' Pasti Mengandung Maslahat
19. Penentuan Hukum-hukum Ibadah Hak Allah Semata.
20. Pemikiran
      Dengan demikian, proses berpikir tidak akan terjadi kecuali dengan terealisasinya empat komponen yaitu fakta yang terindra atau salah satunya, otak, dan informasi terdahulu. Apabila salah satu dari komponen tersebut tidak ada, maka tidak mungkin akan terjadi pemikiran. Sedangkan usaha melakukan proses berpikir tanpa adanya fakta yang terindera dan informasi terdahulu, adalah angan-angan kosong saja yang tidak memiliki fakta, bukan pemikiran-pemikiran. Melakukan berpikiran tanpa ada fakta yang terindera atau informasi terdahulu yang berkaitan dengan fakta tersebut akan mengantarkan pada depresi, dan kesesatan. Bahkan terkadang mengantar pada rusaknya otak sehingga terkena penyakit gila dan sejenisnya. Oleh karena itu, harus adanya fakta yang terindera, informasi terdahulu (bukan opini terdahulu-edt) sebagaimana keharusan adanya otak dan panca indera.
      Dengan demikian akal, kesadaran, dan pemikiran adalah transfer fakta dengan perantaraan panca indera ke otak beserta informasi terdahulu yang menginterpretasi fakta dengan informasi tadi. Dikatakan 'transfer fakta' bukan 'transfer gambar' fakta karena ilustrasi yang tertransfer adalah pengindraan terhadap fakta bukan hanya gambar fakta saja.
      Ini adalah definisi berpikir. Artinya ini adalah pemikiran, kesadaran, atau akal. Proses ini terjadi pada para intelektual yang menghasilkan pemikiran bukan orang yang sekedar menerima pemikiran. Adapun orang yang sekedar menerima pemikiran, maka (pada dirinya) tidak terjadi proses ini, karena pemikiran telah dihasilkan dan selesai. Kemudian ia memberikan hasilnya kepada manusia dan sebagaimana mentransfernya sebagian manusia lainnya dengan mengekspresiakannya menggunakan istilah-istilah bahasa atau lainnya, walaupun pengekspresian dengan menggunakan bahasa adalah yang dominan di seluruh dunia.
      Pemikiran yang diterima oleh seseorang, perlu dilihat dulu. jika pemikiran tersebut memiliki fakta yang terindera, baik ia telah menginderanya sebelumnya, atau ia menginderanya pada saat ia menerima pemikiran tersebut; atau ia mengindera sebelumnya atau ketika ia menerima pemikiran tersebut, akan tetapi ia dapat mempersonifikasikan (fakta pemikiran) dalam benaknya sebagaimana yang disampaikan kepadanya, kemudian ia membenarkannya sehingga menjadi fakta yang terindera dalam benaknya seperti telah mengindera (secara langsung) dan menerima nya seperti fakta terindera (sebenarnya), maka dalam dua kondisi ini ia telah menyadarinya. Maka dengan adanya fakta di dalam benaknya, pemikiran tadi menjadi salah satu pemahamannya (mafhum) dan menjadi pemikiran yang sebenarnya sebagaimana ia menghasilkannya sendiri. Sebaliknya, jika belum terdapat pada seseorang (ilustrasi) fakta pemikiran yang diterimanya, tetapi sekedar memahami rangkaian kalimat, pemikiran dan maksudnya, tetapi belum terpersonifikasikan (fakta pemikiran) tersebut di benaknya, baik dengan menginderanya, meyakininya, atau menerimanya maka pemikirantersebut hanya sekedar menjadi informasi saja. Artinya sekedar pengetahuan-pengetahuan tentang sesuatu, sekalipun ia merupakan pemikiran dilihat dari segi penunjukannya, akan tetapi sekedar menjadi pengetahuan-pengetahuan bagi orang tidak terdapat fakta (pemikiran) pada benaknya. Oleh karena itu yang mempengaruhi seseorang adalah pemahamannya, bukan berarti informasi-informasi saja karena mafahim merupakan pemikiran-pemikiran yang memiliki fakta dalam benak orang yang memahaminya. Oleh karena itu sesuatu keharusan untuk mengetahui hakekat pemikiran sehingga ia mengetahui bagaimana pemikiran berpengaruh pada seseorang.
21. Metode Berpikir. Analogi balita.
22. Al-Qadariyah al-Ghaibiyah
23. Pemahaman-pemahaman Islam Mengikat Tingkah Laku Manusia dalam Kehidupan.
24. Hukum Pidana dalam Islam
25. Identifikasi Naluriah (Insting)
26. Rasa Takut
27. Realita dan Pemahaman Membangkitkan Naluri
28. Islam adalah Mafahim bagi Kehidupan, Bukan Sekedar Informasi-informasi
29. Islam adalah Mafahim bagi Kehidupan, Bukan Sekedar Informasi-informasi.
30. Kepribadian
31. Kepribadian Islam
32. Do'a dalam Islam
33. Makna Takdis
34. Kemaksuman Utusan Allah
35. Rasul Bukan Mujtahid
36. Ilmu Psikolog, Sosiologi, dan Pendidikan
37. Metode Ilmiah (Sains) dan Metode Rasional
      Metode ilmiah adalah spesifik untuk materi karena salah satu asas pokoknya adalah eksperimen terhadap materi dengan memperlakukannya pada kondisi-kondisi dan faktor-faktor bukan pada kondisi-kondisi dan faktor-faktor aslinya. Metode ini tidak mungkin dilakukan pada pemikiran karena tidak mungkin untuk melakukan eksperimen pada oemikiran. Dengan demikian, hasil-hasil yang diperoleh metode ilmia merupakan hasil yang relatif bukan hasil yang fix, serta memiliki kemungkinan salah.
      Adapun metode rasional adalah metode tertentu dalam melakukan analisa agar sampai kepada suatu pengetahuan tentang hakekat sesuatu yang dianalisanya dengan mentransfer fakyta secara inderawi dengan perantaraan panca indera ke otak berserta adanya informasi-informasi terdahulu yang menginterpretasikan fakta tersebut sehingga otak menghasilkan hukum atas fakta tersebut. Kesimpulan hukum ini merupakan pemikiran, atau kesadaran rasional.
      Metode ini bisa digunakan untuk menganalisa materi-materi yang terindra (sebagaimana metode ilmiah--pen), serta untuk menganalisa pemikiran-pemikiran. Metode ini merupakan metode alami untuk sampai kepada kesadaran tentang hakekat sesuatu. Proses berpikir metode rasional ini, juga merupakan definisi akal. Dengan metode ini manusia akan sampai pada kesadaran terhadap sesuatu yang telah atau akan dipahaminya. Fenomena fatamorgana (sifatnya yang kurang tepat bukan penginderaan).
     
38. Kesadaran Politik
39. Motivasi Spiritual Merupakan Motivasi yang Paling Kuat Pengaruhnya
40. Gaya Bahasa Pemikiran dan Sastra.
Ismail, Muhammad, "Re-Freshing Pemikiran Islam"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar